bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
25/04/2024

KEPALA BPKPD SULBAR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KANTOR UPTD PPRD KAB MAJENE 

BPKPDSULBAR | Bidang Pendapatan Daerah

KEPALA BPKPD SULBAR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE KANTOR UPTD PPRD KAB MAJENE 
  

MAJENE, Sebagai salah satu rangkaian kegiatan dari Pelaksanaan Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Penerimaan Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain periode Triwulan Pertama TA 2024 yang dilaksanakan di Aula Penginapan B’Nusabila Lembang Kabupaten Majene , Kepala BPKPD H.Masriadi Nadi Atjo, juga sekaligus melakukan kunjungan Perdana selama menjabat Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat  ke Kantor UPTD P2RD Kabupaten Majene .
Pada kesempatan tersebut beliau  didamping oleh pejabat Eselon 3 di BPKPD ; Sekertaris Badan Fahri Yusuf, Kepala Bidang Pajak Nuruddin  Rachman dan Kepala  Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad

Kunjungan kerja yang dilakukan selain  memantau kegiatan pelayanan yang sedang berlangsung juga   kesiapan Sarpras UPTD P2DR Samsat Majene diantaranya Ruang Arsip Kendaraan Bermotor .

Berbagai inovasi telah dilakukan oleh Kantor UPTD PPRD Kabupaten Majene seperti Pelayanan Samsat Keliling, Samsat Jam Istirahat (Jamis), Samsat Operasi Ketuk Pintu, Koordinasi dengan Pemkab Majene terkait Tunggakan kendaraan dinas, koordinasi dengan kantor kecamatan terkait tunggakan ranmor warga perwilayah dan upaya-upaya lainnya.

Beliau juga telah mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala UPTD P2RD Samsat Majene A.Fariz Prasetyo Fadly, terkait adanya beberapa Sarana prasarana yang sudah tidak layak digunakan , dan beliau berjanji akan  segera mengalokasikan dana untuk kebutuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan di UPTD PPRD Kabupaten Majene.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi sangat mengapresiasi semua inovasi yang dilakukan UPTD, “Terimakasih dan apresiasi kepada UPTD PPRD Kab Majene yg melakukan pelayanan disaat istirahat ini sangat menarik karena waktu istirahat yang biasanya digunakan untuk istirahat masih dilakukan pelayanan pada wajib pajak” ujar masriadi

Bagikan Ke: